Pemekaran 8 Desa di Kukar Tunggu Restu Pemprov Kaltim
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUKAR- Rencana
pemekaran desa di Kukar masih menunggu persetujuan dari Pemerintah Provinsi
Kaltim. Sementara ada 8 desa yang akan dimekarkan pada 2023 ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
(DPMD) Kukar Arianto mengatakan, ada 8 desa yang akan dimekarkan diantaranya,
Loa Duri Ulu, Jembayan, Sungai Payang, Kembang Janggut, Muara Badak, Sepatin,
Bangun Rejo dan Batuah.
"Awalnya hanya 6 saja yang direkomendasikan
oleh Bupati Kukar, dan menyusul desa Batuah dan Bangun Rejo. Yang 2 ini kita
upayakan, secara mekanisme sudah berjalan dan kesepakatan tingkat desa ingin
mekar," kata Arianto kepada Poskotakaltimnews, Selasa (14/3/2023).
Lanjut dia, pemprov Kaltim meminta untuk
disatukan berkas pemekarannya, sehingga pemerintah daerah melalui DPMD
mengulang lagi bentuk rekomendasinya. Kemudian mendapat persetujuan,
persetujuan itu dari hasil verifikasi kelengkapan berkas.
"Kita sudah bersurat ke Provinsi, dan di
Provinsi minta disatukan rekomendasinya. Tentunya kita mengikuti kebijakan
Provinsi, kita meminta penjelasan secara tertulis dari Pemprov Kaltim bahwa,
apa saja yang mereka sarankan untuk menjadi desa persiapan," ungkapnya.
Menurutnya, pemekaran desa tujuannya untuk
percepatan pembangunan, dan perbaikan pelayanan kepada masyarakat. Jadi
desa yang sudah dimekarkan mekanismenya desa persiapan, maksimal 3 tahun
menjadi desa persiapan, kalau dalam 3 tahun panitia mengurus desa persiapan itu
tidak bisa menjadi desa definitif, maka akan kembali ke desa induk.
"Sementara menjadi desa persiapan tidak
ada pengangkatan Kepala Desa, jadi tetap di Plt kan saja, perangkatnya
menggunakan perangkat desa induk termasuk pembiayaannya mengambil 30 persen
dari APBDes desa induk," ucapnya.
Dirinya berharap, setelah adanya desa
persiapan, mudahan mudahan pelayanan bisa lebih bagus lagi di masyarakat, dan
desa bisa cepat berkembang dan maju.(riz/adv)